Perbedaan Aturan Jam Kerja 5 Hari dan 6 Hari: Cara Mengecek Jadwal Perusahaan

syarief
September 18, 2026
Perbedaan Aturan Jam Kerja 5 Hari dan 6 Hari: Cara Mengecek Jadwal Perusahaan

HR sering berhadapan dengan jadwal yang terlihat sederhana: 8 jam untuk pola 5 hari atau 7 jam untuk pola 6 hari. Masalahnya, angka pada roster belum tentu menunjukkan jam kerja efektif. Waktu istirahat, jumlah hari kerja, dan total jam dalam seminggu ikut menentukan apakah jadwal tersebut sudah tepat atau justru berisiko melewati jam kerja normal.

Secara umum, pola 5 hari kerja menggunakan 8 jam kerja efektif per hari dengan 2 hari istirahat mingguan. Pola 6 hari menggunakan 7 jam kerja efektif per hari dengan 1 hari istirahat mingguan. Keduanya merujuk pada total 40 jam kerja per minggu. Perbedaannya terletak pada cara membagi jam kerja tersebut ke dalam hari kerja.

Bagaimana pola 5 hari dan 6 hari dibandingkan?

AspekPola 5 hari kerjaPola 6 hari kerja
Jam kerja efektif harian8 jam per hari7 jam per hari
Total jam kerja mingguan40 jam40 jam
Hari istirahat mingguan2 hari1 hari
Contoh pembagianSenin-JumatSenin-Sabtu

Tabel ini menunjukkan pola umum, bukan ketentuan bahwa semua perusahaan harus menggunakan hari masuk dan hari libur yang sama. Untuk membaca jadwal secara utuh, cek juga perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang berlaku.

Jam berada di kantor belum tentu sama dengan jam kerja efektif

Salah hitung biasanya terjadi ketika waktu dari jam masuk sampai jam pulang langsung dianggap sebagai jam kerja. Jika ada waktu istirahat yang tidak dihitung sebagai waktu kerja, durasi tersebut harus dikurangkan.

Gunakan rumus berikut:

Jam kerja efektif = waktu pulang − waktu masuk − durasi istirahat

Contohnya, seorang karyawan masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 17.00, dengan istirahat 1 jam. Ia berada di tempat kerja selama 9 jam. Setelah dikurangi 1 jam istirahat, jam kerja efektifnya menjadi 8 jam per hari. Jika pola ini diterapkan selama 5 hari, totalnya menjadi 40 jam kerja efektif per minggu.

Perhitungan yang sama berlaku untuk jadwal pukul 09.00-18.00 dengan istirahat 1 jam. Jam kerja efektifnya 8 jam, bukan 9 jam. Karena itu, data yang diperiksa HR sebaiknya mencatat bukan hanya jam masuk dan jam pulang, tetapi juga durasi serta waktu istirahat.

Ketentuan tentang jeda istirahat termasuk waktu pemberian dan status durasinya dalam penghitungan jam kerja perlu dicocokkan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku serta pengaturan internal perusahaan. Label “8 jam kerja” pada roster saja belum cukup; cara menghitungnya tetap perlu diperiksa.

Jika jadwal melewati jam normal, kapan menjadi lembur?

Pulang terlambat tidak otomatis berarti seluruh waktu tambahan sudah tercatat sebagai lembur. Namun, menyebut tambahan waktu itu sebagai “tanggung jawab pekerjaan” juga tidak menyelesaikan masalah jika jam kerja efektif ternyata sudah melampaui jadwal normal.

Bandingkan tiga hal: jadwal kerja yang ditetapkan, jam kerja efektif berdasarkan absensi, dan total jam kerja dalam minggu tersebut. Jika jam kerja efektif melebihi batas normal, pisahkan kelebihan waktunya dari jam kerja biasa dan periksa apakah waktu tersebut termasuk lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan lembur setidaknya mencakup perintah atau persetujuan lembur, pencatatan durasi, serta pembayaran hak lembur jika syaratnya terpenuhi. Angka batas maksimum lembur dan detail pengali upah harus merujuk pada regulasi resmi yang berlaku ketika kebijakan perusahaan dibuat. Dataset aturan yang beredar memuat angka yang tidak konsisten, sehingga HR sebaiknya tidak mengambil angka dari artikel atau unggahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Yang diperiksaPertanyaan untuk HR
Jam masukKapan karyawan mulai bekerja menurut absensi dan jadwal?
Jam pulangApakah waktu pulang aktual berbeda dari jadwal normal?
IstirahatBerapa lama waktu istirahat dan bagaimana statusnya dalam penghitungan?
Total mingguanBerapa jam kerja efektif setelah seluruh hari dijumlahkan?
LemburApakah kelebihan waktu sudah memiliki persetujuan dan dicatat terpisah?

Pastikan pekerjaan Anda tidak masuk pengaturan khusus

Pola umum 5 hari dan 6 hari belum tentu cocok untuk pekerjaan yang beroperasi terus-menerus atau menggunakan sistem shift. Untuk kondisi seperti ini, HR perlu memeriksa apakah jenis pekerjaan atau usaha tersebut termasuk kategori yang memiliki pengaturan khusus.

Rujukan yang perlu diperiksa antara lain UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketentuan terkait dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 35 Tahun 2021, serta KEP.233/MEN/2003 tentang jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus-menerus. Pasal 77 sampai Pasal 85 UU No. 13 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2021 juga perlu dibaca bersama status keberlakuan dan aturan pelaksananya.

Sistem shift tidak bisa diterapkan dengan asumsi bahwa semua pekerjaan mendapat perlakuan yang sama. Periksa sektor usaha, karakter operasional, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama. Jika masih ada keraguan, konfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan sebelum menetapkan roster.

Tiga cek cepat sebelum roster diberlakukan

Untuk pemeriksaan awal, HR bisa mengikuti urutan berikut:

  1. Jumlahkan jam kerja efektif mingguan. Kurangkan waktu istirahat dari durasi berada di tempat kerja, lalu jumlahkan seluruh hari kerja.
  2. Cek istirahat harian dan mingguan. Pastikan jadwal memberi waktu istirahat sesuai ketentuan yang berlaku dan pengaturan perusahaan.
  3. Pisahkan kelebihan waktu. Jika total jam efektif melewati jam kerja normal, jangan langsung memasukkannya ke jadwal biasa. Periksa apakah waktu tersebut merupakan lembur atau apakah jadwalnya perlu dirancang ulang.

Salah satu contoh yang sering menimbulkan masalah adalah pola 6 hari dengan 7 jam efektif setiap hari. Perhitungan 7 jam × 6 hari menghasilkan 42 jam per minggu, bukan 40 jam. Jadwal seperti ini tidak bisa langsung dianggap sesuai hanya karena angka hariannya terlihat benar. Perusahaan perlu menyesuaikan pembagian jam pada hari tertentu atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan aturan yang berlaku.

Prinsip yang sama berlaku pada jadwal shift. Jika rekap menunjukkan 42 jam efektif dalam satu minggu, HR perlu memeriksa total mingguan, status pekerjaan sebagai kemungkinan pengecualian, serta apakah kelebihan waktu tersebut harus dicatat sebagai lembur.

Pastikan pilihan pola tercermin di jadwal dan penggajian

Pilihan 5 hari atau 6 hari bukan sekadar keputusan kalender. Ukurannya adalah apakah jam kerja efektif, waktu istirahat, hari istirahat, dan lembur tercatat dengan benar dalam jadwal, absensi, dan penggajian.

Jika hasil pemeriksaan tidak cocok, perbarui roster atau lakukan verifikasi regulasi sektor sebelum jadwal berikutnya berjalan.

Share

Related Posts

Mengapa Karyawan Resign? Kenali Sinyal dan Akar Masalahnya
Uncategorized

Mengapa Karyawan Resign? Kenali Sinyal dan Akar Masalahnya

Alasan resign seperti “mendapat tawaran lebih baik” atau “beban kerja terlalu berat” sering baru menjelaskan permukaan masalah. HR perlu menghubungkannya dengan gejala di tempat kerja dan pola turnover agar respons yang dipilih tidak keliru.

September 18, 2026
Read More