Kalkulator Gratis

Kalkulator Lembur & Shift Malam

Hitung upah lembur sesuai PP 35/2021 dengan breakdown lengkap

Kalkulator lembur gratis yang menghitung upah lembur berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021. Termasuk deteksi shift malam (23:00-07:00), perhitungan otomatis untuk hari kerja biasa dan libur, serta informasi hak uang makan.

Data Lembur Karyawan

Masukkan informasi gaji dan jadwal lembur

Rp
Rp

Tunjangan tetap yang diterima setiap bulan

Jam selesai lembur (bisa melewati tengah malam)

Waktu istirahat selama lembur (akan dikurangkan)

Hasil Perhitungan Upah Lembur

Masukkan data untuk melihat hasil perhitungan

Panduan Perhitungan Lembur

Ketentuan upah lembur berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021

Hari Kerja Biasa
  • Jam pertama: 1.5x upah sejam
  • Jam kedua dan seterusnya: 2x upah sejam
Hari Libur/Weekend (6 Hari Kerja)
  • Jam 1 sampai 7: 2x upah sejam
  • Jam ke-8: 3x upah sejam
  • Jam ke-9 dan seterusnya: 4x upah sejam
Hari Libur/Weekend (5 Hari Kerja)
  • Jam 1 sampai 8: 2x upah sejam
  • Jam ke-9 dan seterusnya: 3x upah sejam
Cara Hitung Upah Per Jam

(Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) ÷ 173

Angka 173 adalah rata-rata jam kerja per bulan berdasarkan ketentuan 40 jam per minggu.

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Butuh Sistem Perhitungan Lembur Otomatis?

Gunakan sistem HR Zemangat untuk perhitungan lembur, approval, dan tracking otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.