Need help? Contact us
Hitung THR karyawan dengan mudah sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia
Kalkulator THR gratis yang membantu HR menghitung Tunjangan Hari Raya sesuai dengan Permenaker No.6 Tahun 2016. Termasuk perhitungan proporsional untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.
Masukkan informasi gaji dan tanggal kerja karyawan
Tunjangan tetap seperti transport, makan, dll (opsional)
Tanggal pertama karyawan mulai bekerja di perusahaan
Tanggal hari raya yang akan dihitung THR-nya (misal: Idul Fitri, Natal)
Panduan lengkap tentang ketentuan dan perhitungan THR di Indonesia
Dasar Hukum: Permenaker No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan
Lihat Peraturan LengkapGunakan sistem payroll Zemangat untuk perhitungan THR, gaji, dan benefit karyawan secara otomatis.