Kalkulator Upah

Kalkulator Upah Harian/Per Jam

Hitung total upah Anda dengan mudah. Masukkan tarif upah harian atau per jam, tambahkan periode kerja, dan lihat konversi serta proyeksi pendapatan Anda.

Konversi otomatis antara upah harian dan per jam, lengkap dengan proyeksi mingguan, bulanan, dan tahunan.

Masukkan Data Upah

Isi informasi upah dan periode kerja Anda

Rp

Masukkan nominal upah yang Anda terima

Klik tombol di atas untuk menambah data hari atau jam kerja

Hasil Perhitungan

Masukkan data upah untuk melihat hasil perhitungan

Tambahkan minimal satu data hari/jam kerja untuk mulai menghitung

Tentang Kalkulator Upah

Pahami cara kerja dan asumsi perhitungan upah

Apa itu Kalkulator Upah Harian/Per Jam?

Kalkulator ini membantu Anda menghitung total upah berdasarkan tarif harian atau per jam. Anda dapat dengan mudah mengkonversi antara kedua jenis tarif dan melihat proyeksi pendapatan untuk berbagai periode waktu.

Cara Kerja Kalkulator
  • 1
    Masukkan jumlah upah yang Anda terima (harian atau per jam)
  • 2
    Pilih jenis upah: Harian atau Per Jam
  • 3
    Masukkan jumlah hari atau jam kerja untuk menghitung total upah periode tertentu
  • 4
    Lihat hasil konversi dan proyeksi pendapatan mingguan, bulanan, dan tahunan
Asumsi Perhitungan
  • 1 hari kerja = 8 jam kerja standar
  • 1 minggu = 5 hari kerja atau 40 jam kerja
  • 1 bulan = 22 hari kerja atau 176 jam kerja
  • 1 tahun = 264 hari kerja atau 2,112 jam kerja (52 minggu × 5 hari)

Kelola Payroll dengan Zemangat

Gunakan sistem HR Zemangat untuk mengelola perhitungan upah, gaji, dan payroll karyawan secara otomatis dan akurat dengan fitur lengkap.