Cara Mengatur Shift Karyawan dengan Cepat dan Mudah melalui Absensi Online

Beberapa perusahaan di Indonesia menarapkan sistem kerja non-shift dan beberapa perusahaan mengharuskan untuk memberikan layanan selama 24 jam sehingga menerapkan sistem kerja shift. Untuk karyawan dengan sistem kerja non-shift, karyawan akan masuk di jadwal yang sama setiap harinya. Sedangkan, untuk karyawan dengan shift, akan bekerja dengan pola jadwal kerja tertentu.
Pada dasarnya, jam kerja karyawan adalah 40 jam dalam seminggu, sebagaimana diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 77 “Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi : 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.”
Dengan demikian, perusahaan tentunya harus memberlakukan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang di atas, perumusan jadwal kerja tentunya menjadi pain point tersendiri bagi HR, terlebih apabila penjadwalan dilakukan secara manual. HR harus memikirkan jadwal kerja karyawan satu per satu, setiap hari nya. Hal ini tentu saja menjadi merepotkan jika perusahaan tersebut memiliki karyawan yang jumlahnya cukup banyak.
Menggunakan aplikasi HR dapat mempermudah HR dalam merumuskan jadwal kerja shift karyawan, sehingga nantinya pengaturan jadwal kerja karyawan tidak memakan waktu lama. Shift kerja juga dapat diatur dengan pola sedemikian rupa, dan dapat diaplikasikan dalam periode tertentu sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Pastikan juga dengan pola shift tersebut, karyawan perusahaan Anda tetap mendapatkan kesempatan untuk beristirahat, sehingga produktivitas karyawan dalam bekerja tetap terjaga.
Dengan menggunakan aplikasi HR, karyawan tidak perlu lagi menunggu atasan atau bagian yang berwenang untuk mencetak jadwal kerja mereka menggunakan kertas. Seluruh jadwal kerja dapat dilihat melalui portal HR atau aplikasi mobile masing-masing. Dalam satu kondisi jika perubahan shift kerja karyawan harus disesuaikan secara mendadak, HR atau atasan karyawan dapat dengan mudah melakukan perubahan shift, dan karyawan juga akan mendapatkan informasi tersebut.
Zemangat merupakam salah satu aplikasi HR yang memberikan kemudahan tersebut. Dengan automasi shift karyawan, karyawan akan dengan mudah mendapatkan shift kerja mereka. Melalui aplikasi Zemangat, supervisor atau HRD juga dapat melakukan pergantian shift secara flexible. Dan tentunya karyawan juga dapat melihat secara langsung melalui aplikasi jadwal kerja mereka untuk kemudian hari. Selain itu di aplikasi zemangat anda juga dapat melakukan pengelolaan karyawan secara menyeluruh mulai dari kelola database karyawan, absensi online, hingga penggajian.
Tertarik dengan Zemangat? tunggu apalagi Konsultasikan kebutuhan anda kepada kami!
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]Tag
Bagikan
Artikel Terkait
Ketentuan Terbaru Pengajuan Cuti Menikah 2022
Banyak karyawan yang masih bingung perihal cuti menikah 2022 dan masih mencari-cari informasi terkait cuti menikah sehingga tidak jarang memiliki pertanyaan seperti apa itu cuti menikah?, Bagaimana ketentuan cuti menikah yang benar? Apakah karyawan memiliki hak terkait pengajuan cuti menikah? Berapa banyak hari yang dapat diajukan untuk mendapatkan hak cuti menikah? Bagaimana prosedur yang baik […]
Cara Melakukan Pengaturan Shift Karyawan dengan Mudah Tanpa Menimbulkan Kesalahan
Pengaturan shift dalam sebuah perusahaan merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh HR. Terlebih di masa pandemi yang dapat menyebabkan tidak bisa diprediksinya kesehatan masing-masing karyawan. Hal ini akan menempatkan HR di posisi yang sulit apabila ada karyawan yang tidak dapat hadir karena ada keperluan mendesak. Hal tersebut kemudian dapat berdampak pada tidak optimalnya […]
Perbedaan Perhitungan Upah Lembur Antara Aturan Lama dan AturanBaru
Banyak yang belum tahu bahwa sejak aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja dikeluarkan, terdapat beberapa perubahan pada ketentuan ketenagakerjaan. Salah satunya adalah ketentuan terkait kerja lembur. Seperti yang kita tahu di awal tahun 2021, pemerintah mengeluarkan banyak sekali peraturan pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada klaster ketenagakerjaan pun terdapat […]