Batas Gaji Penjaminan Iuran BPJS: Plafon, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

syarief
19 Agustus 2026
https://www.pexels.com/id-id/foto/profesional-pro-klinik-dokter-11272433/

Kalau Anda mengurus payroll, pertanyaan yang paling sering muncul biasanya sederhana: gaji berapa yang dipakai sebagai dasar iuran BPJS? Jawabannya tidak sama untuk semua program. BPJS Kesehatan punya plafon sendiri, begitu juga BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk JP (Jaminan Pensiun).

Di artikel ini, kita akan memetakan batas gaji penjaminan iuran BPJS per program, menjelaskan dasar hukum yang dipakai, lalu menerjemahkannya ke cara hitung yang bisa langsung dipakai HR dan payroll.

Batas gaji, tarif, dan siapa yang membayar

Berikut tabel angka inti yang paling sering dicari.

ProgramDasar gaji yang dipakaiPlafon/batas atasTarifDitanggung pemberi kerjaDitanggung pekerja
BPJS KesehatanUpah dengan batas atas Rp12.000.000 per bulanRp12.000.0005%4%1%
JHTUpah sesuai komponen yang menjadi dasar iuranTidak disebut ada plafon pada brief ini5,7%3,7%2%
JPUpah dengan plafon terbaru sesuai surat edaran resmi BPJS KetenagakerjaanRp11.086.300 efektif Maret 20263%2%1%
JKKUpah dasar iuranTidak ada plafon yang disebut dalam brief0,24%–1,74%*100%0%
JKMUpah dasar iuranTidak ada plafon yang disebut dalam brief0,3%100%0%
JKPTidak dipotong dari upah pekerjaTidak relevanDibiayai pemerintah0%0%

Tarif JKK bergantung pada kategori risiko pekerjaan. Ini hanya menyebut informasi umum, jadi angka spesifik harus mengikuti pengelompokan risiko perusahaan yang berlaku.

Catatan penting:

  • BPJS Kesehatan memakai plafon dasar iuran Rp12.000.000 per bulan.
  • BPJS Ketenagakerjaan tidak memakai satu plafon yang sama untuk semua program; yang paling jelas dibatasi plafonnya dalam brief ini adalah JP.
  • JHT, JKK, JKM, dan JKP punya karakter pembayaran yang berbeda. Tidak semuanya memotong gaji pekerja.

Dasar hukum dan rujukan resmi

Landasan utamanya adalah Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang menjadi payung penyelenggaraan jaminan sosial. Untuk aturan kesehatan, itu adanya rujukan yang relevan adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Secara sederhana:

  • UU No.24 Tahun 2011 memberi dasar kelembagaan dan penyelenggaraan BPJS.
  • Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 mengatur perubahan atas jaminan kesehatan, termasuk mekanisme iuran BPJS Kesehatan.
  • Untuk JP, penyesuaian plafon mengikuti dokumen resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dirujuk dalam research, yaitu Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026.
  • Untuk konteks penghitungan upah dan jaminan sosial, UU No.11 Tahun 2020 juga disebut dalam research sebagai rujukan pendukung.

Rujukan resmi yang perlu dipegang tim payroll adalah situs dan dokumen primer dari:

  • bpjs-kesehatan.go.id
  • bpjsketenagakerjaan.go.id

Jika angka plafon atau tarif berubah, pembaruan payroll seharusnya mengikuti dokumen primer, bukan sekadar kutipan dari artikel pihak ketiga.

Apa yang menjadi dasar perhitungan upah BPJS

Dasar perhitungan iuran BPJS bukan sekadar angka gaji di kontrak. Dalam praktik payroll, yang dipakai adalah upah menurut komponen yang diatur, bukan semua pembayaran yang masuk ke slip gaji.

Secara operasional, yang paling aman dipahami adalah:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan tetap

Keduanya biasanya membentuk dasar perhitungan iuran. Sementara itu, tunjangan variabel, insentif, bonus, atau pembayaran satu kali perlu diperlakukan hati-hati karena tidak otomatis selalu masuk ke dasar iuran. Jika perusahaan memiliki komponen paymaster yang beragam, pastikan mapping payroll Anda membedakan mana yang tetap dan mana yang tidak tetap.

Untuk pekerja yang dibayar harian atau per jam, dasar upah perlu dikonversi dulu ke basis yang sesuai sebelum dihitung iuran. Jika Anda perlu membantu konversi upah harian atau per jam ke basis bulanan, gunakan Kalkulator upah harian/per jam.

Hubungan dengan slip gaji juga penting. Kalau suatu komponen tidak dicantumkan dengan jelas sebagai tunjangan tetap atau tidak tetap, risiko salah hitung iuran jadi lebih besar.

Batas gaji per program BPJS Kesehatan, JHT, JP, JKK, JKM, dan JKP

Agar tidak tercampur, lihat tiap program sebagai aturan yang berdiri sendiri.

ProgramBatas gaji / plafonTarifKeterangan praktis
BPJS KesehatanRp12.000.0005%4% dibayar pemberi kerja, 1% dibayar pekerja
JHTTidak disebut plafon dalam brief5,7%3,7% pemberi kerja, 2% pekerja
JPRp11.086.3003%2% pemberi kerja, 1% pekerja; efektif Maret 2026
JKKTidak disebut plafon dalam brief0,24%–1,74%Seluruhnya dibayar pemberi kerja; tarif bergantung risiko
JKMTidak disebut plafon dalam brief0,3%Seluruhnya dibayar pemberi kerja
JKPTidak relevan sebagai potongan pekerjaDibiayai pemerintahTidak ada potongan tambahan pada gaji pekerja

Catatan hubungan dengan UMK/UMP

Brief menyebut bahwa UMK/UMP dapat menjadi acuan batas bawah upah. Dalam praktik, ini penting terutama untuk memastikan dasar upah tidak lebih rendah dari ketentuan minimum yang berlaku di wilayah kerja.

Jika Anda perlu mengecek upah minimum daerah sebagai pembanding payroll, gunakan Daftar UMP & UMK.

Cara menghitung iuran jika gaji di bawah, tepat di, atau di atas plafon

Logika dasarnya sederhana:

  1. Jika gaji di bawah plafon, gunakan gaji aktual sebagai dasar, selama komponen upahnya memang termasuk dasar perhitungan.
  2. Jika gaji tepat sama dengan plafon, gunakan angka plafon itu apa adanya.
  3. Jika gaji di atas plafon, gunakan plafon sebagai batas maksimum dasar hitung.

Secara ringkas:

  • BPJS Kesehatan = 5% × dasar upah, dengan dasar maksimal Rp12.000.000.
  • JP = 3% × dasar upah, dengan dasar maksimal Rp11.086.300 efektif Maret 2026.
  • JHT, JKK, JKM dihitung dari dasar upah yang relevan menurut ketentuan program masing-masing.

Rumus sederhana

Untuk program yang memakai split kontribusi:

Iuran = tarif × dasar upah yang berlaku

Lalu bagiannya dibagi antara pemberi kerja dan pekerja sesuai ketentuan program.

Contoh perhitungan dan skenario payroll yang paling sering ditemui

Berikut tiga skenario yang paling membantu untuk HR dan payroll.

1) Gaji di bawah plafon

Misalnya seorang karyawan memiliki dasar upah Rp8.000.000 per bulan.

BPJS Kesehatan

  • Total iuran: 5% × Rp8.000.000 = Rp400.000
  • Pemberi kerja: 4% × Rp8.000.000 = Rp320.000
  • Pekerja: 1% × Rp8.000.000 = Rp80.000

JP

  • Total iuran: 3% × Rp8.000.000 = Rp240.000
  • Pemberi kerja: 2% × Rp8.000.000 = Rp160.000
  • Pekerja: 1% × Rp8.000.000 = Rp80.000

Pada skenario ini, gaji masih di bawah plafon, jadi dasar hitungnya adalah gaji aktual.

2) Gaji tepat sama dengan plafon

Misalnya dasar upah tepat Rp12.000.000 untuk BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan

  • Total iuran: 5% × Rp12.000.000 = Rp600.000
  • Pemberi kerja: 4% × Rp12.000.000 = Rp480.000
  • Pekerja: 1% × Rp12.000.000 = Rp120.000

Jika gaji tepat sama dengan plafon, hasil hitungnya tidak berbeda dengan penghitungan di batas itu sendiri.

3) Gaji di atas plafon

Misalnya seorang karyawan memiliki dasar upah Rp15.000.000 per bulan.

BPJS Kesehatan Dasar hitung dibatasi pada Rp12.000.000.

  • Total iuran: 5% × Rp12.000.000 = Rp600.000
  • Pemberi kerja: 4% × Rp12.000.000 = Rp480.000
  • Pekerja: 1% × Rp12.000.000 = Rp120.000

JP Dasar hitung dibatasi pada Rp11.086.300.

  • Total iuran: 3% × Rp11.086.300 = Rp332.589
  • Pemberi kerja: 2% × Rp11.086.300 = Rp221.726
  • Pekerja: 1% × Rp11.086.300 = Rp110.863

Di sinilah payroll sering keliru: gaji riil karyawan boleh lebih tinggi, tetapi dasar iuran tetap berhenti di plafon yang ditetapkan.

Contoh perhitungan dan skenario payroll yang paling sering ditemui

Untuk memperjelas, berikut ringkasan tiga skenario dalam satu tabel.

SkenarioDasar upah BPJS KesehatanIuran Kesehatan totalDasar upah JPIuran JP total
Di bawah plafonRp8.000.000Rp400.000Rp8.000.000Rp240.000
Tepat di plafonRp12.000.000Rp600.000Tidak relevan untuk plafon kesehatan
Di atas plafonRp12.000.000Rp600.000Rp11.086.300Rp332.589

Tunjangan variabel

Jika perusahaan membayar tunjangan variabel, insentif, atau bonus, jangan langsung memasukkannya ke dasar iuran tanpa memastikan status komponen itu di skema payroll Anda.

Praktik yang aman untuk payroll adalah:

  • bedakan komponen tetap dan tidak tetap,
  • tetapkan mapping akun payroll yang konsisten,
  • dan cocokkan dengan definisi upah pada aturan yang Anda gunakan sebagai acuan.

Kalau komponen variabel diperlakukan sebagai pendapatan yang masuk dasar BPJS dalam kebijakan internal Anda, pastikan itu benar-benar sesuai dengan rujukan regulasi dan implementasi BPJS yang berlaku.

Kepatuhan operasional tentang deadline setor, risiko keterlambatan, dan koreksi kesalahan

Setelah perhitungan selesai, pekerjaan payroll belum selesai. Yang berikutnya adalah memastikan iuran disetor dan dilaporkan tepat waktu.

Tenggat pembayaran

Research yang menjadi dasar artikel ini menegaskan pentingnya tenggat setor, tetapi tidak menyediakan detail tanggal spesifik dalam brief. Karena itu, tim HR/payroll sebaiknya selalu mengacu ke ketentuan resmi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku pada periode berjalan.

Risiko jika terlambat atau salah hitung

Keterlambatan setor atau salah hitung iuran dapat memicu masalah administratif, rekonsiliasi, dan potensi koreksi data kepesertaan. Dalam praktik payroll, ini juga bisa mengganggu kesesuaian potongan slip gaji dengan setoran yang sebenarnya.

Jika ada selisih atau salah hitung

Langkah operasional yang biasanya perlu dilakukan adalah:

  1. identifikasi periode yang salah,
  2. bandingkan dasar upah dan tarif yang dipakai,
  3. koreksi nominal di payroll berikutnya atau lakukan rekonsiliasi sesuai prosedur BPJS,
  4. simpan bukti koreksi dan setoran ulang untuk audit internal.

Bila sistem payroll Anda belum otomatis membedakan plafon per program, kesalahan paling sering muncul saat gaji tinggi bertemu plafon JP dan BPJS Kesehatan pada bulan yang sama.

FAQ tentang batas gaji penjaminan iuran BPJS

Berapa batas gaji BPJS Kesehatan saat ini?

Plafon dasar iuran BPJS Kesehatan yang dirujuk dalam brief adalah Rp12.000.000 per bulan.

Berapa plafon JP terbaru?

Plafon JP terbaru yang dirujuk dalam brief adalah Rp11.086.300, efektif Maret 2026, mengacu pada Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026.

Apakah tunjangan variabel ikut dihitung?

Tidak otomatis. Tunjangan variabel, bonus, dan insentif perlu dicek statusnya dalam definisi upah yang dipakai perusahaan dan rujukan resmi yang relevan.

Siapa yang membayar iuran BPJS?

Tergantung programnya:

  • BPJS Kesehatan: 4% pemberi kerja, 1% pekerja.
  • JHT: 3,7% pemberi kerja, 2% pekerja.
  • JP: 2% pemberi kerja, 1% pekerja.
  • JKK dan JKM: dibayar pemberi kerja.
  • JKP: dibiayai pemerintah.

Penutup: apa yang perlu diperbarui di sistem payroll Anda

Kalau Anda ingin memastikan payroll patuh, ada tiga hal yang perlu diperiksa segera:

  1. Plafon per program sudah di-update: Rp12.000.000 untuk BPJS Kesehatan dan Rp11.086.300 untuk JP sesuai rujukan yang disebut dalam research.
  2. Mapping komponen upah sudah memisahkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan komponen variabel.
  3. Split iuran sudah benar di sistem: siapa yang ditanggung perusahaan, siapa yang dipotong dari gaji pekerja, dan mana yang tidak memotong karyawan.

Kalau proses ini masih dikerjakan manual, risiko salah hitung akan terus berulang saat ada perubahan plafon. Untuk membantu otomasi perhitungan pajak dan kontribusi, Anda juga bisa pelajari Pelajari cara otomasi perhitungan pajak dan kontribusi BPJS.

Dengan pembaruan field payroll yang tepat, tim HR tidak perlu menghitung ulang dari nol setiap kali ada perubahan regulasi. Yang dibutuhkan hanyalah data upah yang rapi, plafon yang selalu diperbarui, dan aturan pembagian iuran yang konsisten di sistem.

Bagikan

Artikel Terkait

https://www.pexels.com/id-id/foto/profesional-pro-klinik-dokter-11272433/
Uncategorized

Berapa Persen Potongan BPJS Kesehatan? Ini Tarif, Pembagian Biaya, dan Cara Hitungnya

Contents1 Potongan BPJS Kesehatan Berapa Persen?2 Siapa yang Membayar: PPU, PBPU/Mandiri, dan PBI2.1 1. Pekerja Penerima Upah (PPU)2.2 2. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri2.3 3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)2.4 Kenapa tarifnya bisa berbeda?3 Dasar Perhitungan Iuran: Upah yang Dipakai dan Batas Penghasilannya3.1 Apakah pakai gaji bruto atau netto?3.2 Batas atas penghasilan yang dipakai3.3 […]

August 19, 2026
Baca Selengkapnya
https://unsplash.com/id/foto/pria-membawa-kotak-barang-barang-di-kantor-5Op64LvHEtw
Uncategorized

Prosedur PHK Sesuai UU Cipta Kerja: Langkah, Hak Karyawan, dan Kewajiban Perusahaan

PHK bukan hanya keputusan bisnis. Di Indonesia, prosesnya juga harus mengikuti prosedur phk yang legal dan administratif agar hak pekerja terpenuhi dan risiko sengketa bisa ditekan. Secara ringkas, alurnya dimulai dari identifikasi alasan PHK, pemberitahuan tertulis, musyawarah bipartit, mediasi Disnaker bila belum ada kesepakatan, lalu perjanjian bersama atau proses di PHI jika sengketa berlanjut. Setelah […]

August 19, 2026
Baca Selengkapnya