Ketentuan Perhitungan THR Sesuai Regulasi Indonesia

Perhitungan THR adalah hal yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, umumnya sebesar 1 bulan upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, dan secara prorata untuk masa kerja kurang dari 12 bulan.
Artikel ini membahas definisi dan dasar hukum, siapa saja yang berhak menerima THR, cara hitung THR termasuk cara hitung THR prorata (prorate), contoh kasus, serta praktik terbaik agar HR dan payroll tetap rapi, patuh, dan minim risiko sengketa.
Contents
- 1 Pengertian THR dan dasar hukum di Indonesia
- 2 Siapa yang berhak mendapatkan THR?
- 3 Cara perhitungan THR sesuai aturan resmi
- 4 Contoh kasus dan simulasi perhitungan THR prorata
- 5 Tips dan praktik terbaik dalam pengelolaan pembayaran THR
- 6 FAQ seputar perhitungan THR di Indonesia
- 7 Hindari risiko salah hitung THR dengan persiapan data yang rapi serta otomatisasi payroll
Pengertian THR dan dasar hukum di Indonesia
Apa itu THR?
THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan sesuai agama yang dianut pekerja/buruh. THR dimaksudkan untuk membantu kebutuhan pekerja menjelang hari raya dan menjadi kewajiban perusahaan yang diatur oleh pemerintah.
Dasar hukum THR yang perlu jadi pegangan HR
Rujukan utama THR Keagamaan adalah:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Untuk memastikan Anda merujuk dokumen resmi dan pembaruan regulasi, Anda bisa mengecek portal regulasi dan informasi Kementerian Ketenagakerjaan:
Hak pekerja dan kewajiban perusahaan terkait THR
Secara prinsip:
- Pekerja berhak menerima THR jika memenuhi masa kerja minimal sesuai ketentuan (umumnya minimal 1 bulan bekerja terus-menerus).
- Perusahaan wajib membayar THR sesuai rumus resmi dan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh.
- Pembayaran THR tidak menggugurkan kewajiban pembayaran hak lain (mis. upah, lembur, atau hak normatif lain).
Siapa yang berhak mendapatkan THR?
Karyawan tetap (PKWTT)
Karyawan tetap yang telah bekerja 12 bulan atau lebih berhak memperoleh THR sebesar 1 bulan upah. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung prorata.
Karyawan kontrak (PKWT) dan karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan
Baik PKWT maupun PKWTT pada prinsipnya memiliki hak THR sepanjang memenuhi ketentuan masa kerja minimal (umumnya 1 bulan bekerja terus-menerus). Untuk kelompok ini, fokus HR biasanya pada perhitungan THR prorata karena masa kerja belum genap setahun atau kontrak berakhir di sekitar periode hari raya.
Perbedaan hak THR berdasarkan masa kerja
- Masa kerja ≥ 12 bulan: THR = 1 bulan upah.
- Masa kerja 1–<12 bulan: THR = prorata (proporsional) berdasarkan masa kerja.
Dalam praktik payroll, perbedaan ini penting karena memengaruhi:
- penetapan eligibility (siapa yang dapat THR),
- rumus hitung,
- validasi data (tanggal masuk, status kontrak, komponen upah),
- pencatatan dan pelaporan internal.
Cara perhitungan THR sesuai aturan resmi
Komponen “upah” yang dipakai untuk perhitungan THR
Sebelum masuk ke rumus, HR perlu menegaskan definisi upah 1 bulan yang dijadikan dasar THR. Secara umum, perhitungan menggunakan:
- Upah tanpa tunjangan (gaji pokok saja), atau
- Upah pokok + tunjangan tetap.
Catatan praktik: yang paling sering menimbulkan dispute adalah pengelompokan tunjangan tetap vs tidak tetap. Karena itu, pastikan struktur komponen penghasilan Anda terdokumentasi jelas di kebijakan perusahaan/PK/PP/PKB.
Perhitungan THR karyawan dengan masa kerja ≥ 12 bulan
Rumus umum:
- THR = 1 x Upah 1 bulan
Contoh: Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap) = Rp7.000.000. Maka THR = Rp7.000.000.
Cara hitung THR prorata bagi karyawan dengan masa kerja < 12 bulan
Untuk perhitungan THR prorata (juga sering dicari sebagai thr prorate, prorate thr, hitungan THR prorate, atau prorata THR), rumus yang lazim digunakan sesuai ketentuan adalah:
- THR prorata = (Masa kerja dalam bulan / 12) x Upah 1 bulan
Catatan penting untuk HR:
- Pastikan definisi “masa kerja” konsisten: biasanya dihitung dari tanggal mulai bekerja sampai tanggal pembayaran THR atau sampai mendekati hari raya (sesuai kebijakan internal yang tetap patuh regulasi).
- Jika ada kasus masa kerja dalam hitungan hari (mis. baru bekerja 1 bulan kurang beberapa hari), banyak perusahaan melakukan pembulatan atau konversi proporsional. Agar aman, tetapkan aturan internalnya (dan konsisten), lalu dokumentasikan.
Rumus dan contoh perhitungan prorata THR
Contoh 1 (masa kerja 3 bulan):
- Upah 1 bulan = Rp6.000.000
- Masa kerja = 3 bulan
- THR = (3/12) x Rp6.000.000 = Rp1.500.000
Contoh 2 (masa kerja 10 bulan):
- Upah 1 bulan = Rp8.500.000
- Masa kerja = 10 bulan
- THR = (10/12) x Rp8.500.000 = Rp7.083.333 (pembulatan mengikuti kebijakan payroll perusahaan)
Jika Anda ingin mempercepat proses dan meminimalkan salah hitung (terutama saat karyawan banyak dan variasi masa kerja tinggi), Anda bisa gunakan Kalkulator THR dari Zemangat untuk simulasi sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2016, termasuk perhitungan proporsional untuk masa kerja < 12 bulan.
Contoh kasus dan simulasi perhitungan THR prorata
Karyawan dengan masa kerja 6 bulan mendapatkan THR berapa?
Kasus: Karyawan bergabung 6 bulan lalu, upah 1 bulan Rp5.200.000.
- THR prorata = (6/12) x Rp5.200.000 = Rp2.600.000
Ini contoh paling umum dalam pertanyaan cara hitung prorata THR, karena banyak rekrutmen terjadi beberapa bulan sebelum hari raya.
Perhitungan THR untuk karyawan kontrak (PKWT)
Kasus: Karyawan PKWT bekerja 9 bulan, upah 1 bulan Rp4.800.000.
- THR = (9/12) x Rp4.800.000 = Rp3.600.000
Fokus audit internal untuk PKWT biasanya pada dua hal: (1) validasi masa kerja aktual, (2) konsistensi komponen upah yang dipakai.
Simulasi dengan berbagai gaji pokok (untuk cek cepat payroll)
Berikut ilustrasi cepat perhitungan THR karyawan prorata dengan asumsi “upah 1 bulan” sama dengan nominal yang dipakai dan masa kerja dihitung dalam bulan:
- Upah Rp4.000.000, masa kerja 6 bulan → THR = (6/12) x 4.000.000 = Rp2.000.000
- Upah Rp6.500.000, masa kerja 8 bulan → THR = (8/12) x 6.500.000 = Rp4.333.333
- Upah Rp10.000.000, masa kerja 11 bulan → THR = (11/12) x 10.000.000 = Rp9.166.667
Praktik payroll yang disarankan: tentukan standar pembulatan (ke rupiah penuh/ke ratusan/ke ribuan) dan gunakan aturan yang sama untuk seluruh karyawan agar adil serta mudah diaudit.
Tips dan praktik terbaik dalam pengelolaan pembayaran THR
Waktu pembayaran THR sesuai aturan
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh. Dari sisi operasional, HR dan finance biasanya perlu “mundur” dari tanggal itu untuk menghindari kendala:
- cut-off data payroll (perubahan gaji, perubahan status, resign/terminasi),
- approval anggaran,
- proses pajak dan penghitungan final,
- jadwal transfer bank.
Dokumentasi dan pelaporan pembayaran THR
Agar siap saat ada pertanyaan karyawan, audit internal, atau pemeriksaan, pastikan Anda menyimpan:
- daftar penerima THR dan statusnya (PKWTT/PKWT, tanggal masuk, masa kerja),
- komponen “upah 1 bulan” yang digunakan,
- rumus dan hasil perhitungan (termasuk pembulatan),
- bukti pembayaran (tanggal transfer, rekening tujuan),
- komunikasi kebijakan THR kepada karyawan (memo/email/pengumuman).
Menghindari pelanggaran dengan perhitungan THR yang konsisten
Kesalahan THR yang paling sering terjadi di lapangan biasanya berasal dari:
- data tanggal masuk tidak akurat,
- komponen tunjangan tetap vs tidak tetap tidak jelas,
- perubahan gaji belum tercermin saat cut-off,
- perhitungan prorata berbeda antar cabang/unit,
- approval manual yang terlambat.
Untuk mengurangi risiko ini, workflow digital biasanya lebih aman karena data karyawan, perubahan komponen upah, serta status kerja berada dalam satu sistem.
Rekomendasi praktik dengan Zemangat: gunakan Employee Database untuk menjaga data tanggal bergabung dan status karyawan rapi, lalu jalankan penghitungan melalui Payroll Process Automation agar perhitungan konsisten dan jejak prosesnya lebih mudah ditelusuri. Jika THR berdampak pada pajak penghasilan, gunakan Tax PPh21 Calculation agar kalkulasi pajak terkait penghasilan karyawan tetap akurat mengikuti regulasi Indonesia.
Untuk bacaan pendukung terkait tata kelola penggajian, Anda juga bisa membuka:
- Panduan pengelolaan payroll di Indonesia
- Cara mengelola penggajian karyawan
- Peraturan ketenagakerjaan terbaru
FAQ seputar perhitungan THR di Indonesia
1) Bagaimana jika perusahaan tidak membayar THR?
THR adalah kewajiban perusahaan. Jika tidak dibayarkan atau terlambat, perusahaan berisiko terkena konsekuensi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku dan dapat memicu perselisihan hubungan industrial. Dari sisi praktik, langkah terbaik adalah menyelesaikan lewat mekanisme internal terlebih dulu (klarifikasi payroll, rekonsiliasi data masa kerja/komponen upah), lalu mengikuti jalur penyelesaian perselisihan sesuai aturan jika diperlukan.
2) Bagaimana dampak THR pada pajak penghasilan karyawan?
THR merupakan penghasilan bagi karyawan, sehingga pada praktiknya dapat memengaruhi perhitungan PPh 21 (tergantung skema dan metode perhitungan pajak yang digunakan perusahaan). Karena THR biasanya dibayar pada periode tertentu, payroll perlu memperhitungkannya dengan benar agar potongan pajak tidak under/over. Untuk proses yang lebih rapi, penggunaan perhitungan pajak terotomasi membantu mengurangi koreksi di akhir tahun.
3) Apakah THR wajib untuk pekerja paruh waktu?
Kewajiban THR pada dasarnya melekat pada hubungan kerja dan pemenuhan syarat masa kerja minimal sesuai ketentuan. Namun, klasifikasi “paruh waktu” di lapangan bisa bervariasi (harian lepas, kontrak dengan jam kerja tertentu, dan sebagainya). Karena itu, pastikan status hubungan kerja, dasar upah, serta masa kerja dihitung jelas, lalu terapkan rumus yang sesuai (umumnya prorata jika masa kerja kurang dari 12 bulan).
4) Cara hitung THR jika karyawan baru masuk beberapa bulan sebelum lebaran?
Gunakan perhitungan THR prorata: (masa kerja dalam bulan/12) x upah 1 bulan. Kunci akurasinya ada pada penetapan masa kerja (tanggal mulai bekerja hingga cut-off pembayaran THR) dan konsistensi pembulatan.
Hindari risiko salah hitung THR dengan persiapan data yang rapi serta otomatisasi payroll
Dalam praktik HR, masalah THR jarang terjadi karena rumusnya sulit—lebih sering karena data karyawan tidak rapi, perubahan status/komponen upah yang tercecer, serta proses hitung yang terlalu manual saat dikejar tenggat H-7. Untuk mengurangi risiko tersebut, Anda bisa mengandalkan Zemangat melalui Payroll Process Automation yang membantu tim HR & payroll menghitung komponen penghasilan secara konsisten, didukung data yang tertata di Employee Database. Dengan alur yang lebih terstruktur, perhitungan THR (termasuk THR prorata) jadi lebih mudah diverifikasi, meminimalkan salah bayar, dan mempercepat proses penutupan payroll menjelang hari raya.
Bagikan
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Perhitungan Pesangon Sesuai Regulasi PHK di Indonesia
Perhitungan pesangon adalah proses menghitung hak finansial yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), yang umumnya terdiri dari Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH), sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Bagi HR, tim payroll, pemilik bisnis, maupun karyawan, akurasi hitung pesangon […]
Panduan Lengkap Cara Hitung Lembur Sesuai Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia
Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan karyawan melebihi jam kerja normal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan dan/atau perjanjian kerja, sehingga menimbulkan hak upah lembur sesuai ketentuan pemerintah. Bagi HR dan payroll, hitungan lembur yang tepat penting untuk menjaga kepatuhan, mencegah sengketa, dan memastikan biaya tenaga kerja terkendali. Di artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan praktis cara […]
Panduan Lengkap Membuat Slip Gaji Online Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan Indonesia
Slip gaji adalah dokumen resmi yang merinci komponen penghasilan dan potongan karyawan untuk satu periode penggajian (biasanya bulanan), sehingga karyawan dapat melihat perhitungan gaji bersih (take home pay) secara transparan dan perusahaan memiliki bukti administrasi yang rapi serta dapat diaudit. Di praktik HR & payroll Indonesia, slip gaji bukan sekadar “lembar informasi gaji”. Slip gaji […]


